Medan – Aktivitas perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan diduga kembali marak di wilayah Medan Utara. Kali ini, sejumlah lokasi yang disebut-sebut menggunakan logo “AB” dikabarkan telah beroperasi selama kurang lebih lima bulan dan mulai meresahkan masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, praktik perjudian tersebut diduga beroperasi secara terang-terangan di beberapa titik, di antaranya di kawasan Jalan Infeksi pinggir sungai, Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan Rengas Pulau tepat di sebelah warung tuak.
Selain itu, lokasi lainnya juga disebut berada di Pasar 9 Kota Bangun, tepatnya di area klenteng ruko satu pintu. Aktivitas serupa juga diduga ditemukan di kawasan Mabar, Jalan Rumah Potong Hewan (RPH), dekat Kantor Camat Medan Deli di samping Bank BRI, serta di Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan 1.
Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan arena permainan yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebut. Pasalnya, aktivitas para pemain disebut berlangsung hingga larut malam dan dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan serta berdampak buruk terhadap lingkungan sosial masyarakat.
“Sudah cukup lama beroperasi, ramai juga yang datang. Warga berharap aparat segera turun tangan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, agar segera melakukan penertiban dan penyelidikan terhadap dugaan praktik perjudian tersebut. Warga berharap Medan Utara dapat terbebas dari aktivitas perjudian yang dinilai merusak moral dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi maupun aparat terkait mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut.
(Kps)