Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan Berlogo "AB" Merajalela di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan

Senin, 20 Juli 2026 | Juli 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T02:33:20Z


BELAWAN – Aktivitas perjudian tembak ikan yang diduga menggunakan logo atau identitas "AB" disebut-sebut semakin marak di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Keberadaan arena perjudian tersebut dikeluhkan warga karena dinilai meresahkan lingkungan dan dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, lokasi perjudian tersebut diduga masih beroperasi secara terbuka di beberapa kawasan. Warga mengaku khawatir karena aktivitas itu diduga berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan hukum yang terlihat, sehingga memunculkan anggapan bahwa para pengelola merasa tidak takut terhadap penegakan hukum.

"Yang kami harapkan bukan sekadar razia sesaat, tetapi penindakan yang benar-benar tegas agar praktik perjudian seperti ini tidak terus berulang," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain dinilai merusak ketertiban umum, warga juga mengkhawatirkan dampak sosial dari keberadaan judi tembak ikan, terutama terhadap kalangan remaja dan masyarakat berpenghasilan rendah yang berpotensi terjerat praktik perjudian.

Masyarakat berharap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring, dapat memberikan perhatian serius terhadap dugaan maraknya praktik perjudian tersebut. Warga meminta dilakukan penyelidikan serta penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Belawan mengenai informasi dugaan keberadaan arena judi tembak ikan berlogo "AB" tersebut. Redaksi juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi yang diterima. Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait.

(Gb)

×
Berita Terbaru Update