Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi Tembak Ikan di Marelan Point Diduga Tetap Beroperasi, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan Diduga Beri Izin, Saat Dikonfirmasi Bungkam

Sabtu, 15 Agustus 2026 | Agustus 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-15T07:04:00Z
MEDAN - Aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang diduga beroperasi di kawasan Komplek Marelan Point, Jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, yang sebelumnya diberitakan pada 20 Juli 2026 lalu, hingga kini diduga masih tetap berlangsung.

Pantauan warga di sekitar lokasi menyebutkan, aktivitas di dalam ruko yang dijadikan arena judi tembak ikan tersebut masih ramai dikunjungi pemain. Bahkan beroperasi hampir 24 jam secara terbuka, sehingga meresahkan warga sekitar.

Warga menilai ada dugaan pembiaran dari aparat penegak hukum. Bahkan muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan diduga memberi izin sehingga aktivitas perjudian tersebut leluasa beroperasi di wilayah hukumnya.

"Dulu pernah digerebek, tapi sekarang buka lagi. Kami heran, kenapa bisa buka terus di pinggir jalan besar Marelan Point. Diduga ada yang membekingi," ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (14/8/2026).

Warga berharap Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan segera turun langsung melakukan penindakan tegas, bukan hanya memasang spanduk larangan judi di dekat lokasi seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu 14 Agustus 2026 terkait dugaan pemberian izin aktivitas judi tembak ikan di wilayah hukumnya, tidak memberi tanggapan.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan pihak Polda Sumut. Media ini juga memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999.

(Tim/Red)
×
Berita Terbaru Update