MEDAN LABUHAN — Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah permukiman padat penduduk di Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, menjadi sorotan warga.
Pantauan di lokasi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 12.15 WIB, gudang tersebut berada tidak jauh dari rumah-rumah warga. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait potensi bahaya apabila terjadi kebakaran di lokasi tersebut.
Informasi mengenai aktivitas gudang itu sebelumnya disampaikan sejumlah warga yang menduga lokasi tersebut digunakan untuk menampung BBM bersubsidi.
Warga juga menyebut gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial ASNG. Namun, informasi mengenai kepemilikan maupun aktivitas di dalam gudang tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran. Jangan sampai aktivitas tersebut membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain persoalan keselamatan, warga meminta aparat terkait memastikan legalitas kegiatan di lokasi tersebut, termasuk asal-usul BBM, izin penyimpanan, serta peruntukan gudang.
Dugaan adanya penimbunan BBM bersubsidi juga dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh apabila benar terdapat aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar.
Pasalnya, penyimpanan BBM di kawasan permukiman berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak memenuhi standar keamanan dan ketentuan perizinan yang berlaku.
Warga berharap Polsek Medan Labuhan maupun instansi terkait turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan apakah aktivitas di gudang tersebut legal atau terdapat pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut berkaitan dengan gudang tersebut maupun dari aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM dimaksud.
(Redaksi)