MEDAN - Aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di kawasan Marelan Point dan di Jalan Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Praktik tersebut dinilai bebas beroperasi tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Salah satu lokasi yang paling disorot warga adalah barak judi yang dikenal dengan sebutan GBM 99 milik Cici, yang berada di kawasan Marelan Point. Selain itu, warga juga menyebut adanya aktivitas serupa di Jalan Simpang Martubung, tepatnya di depan SPBU.
Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, kedua lokasi tersebut diduga telah beroperasi cukup lama dan berjalan lancar setiap harinya.
"Sudah sering jadi pembicaraan warga, tapi sampai sekarang belum juga ada tindakan nyata. Masyarakat jadi bertanya-tanya, kenapa bisa dibiarkan," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (12/10/2026).
Warga menduga kedua lokasi itu terkesan kebal hukum. Pasalnya, hingga kini belum pernah terdengar adanya penggerebekan maupun penindakan serius dari pihak berwenang. Kondisi ini menimbulkan asumsi di tengah masyarakat adanya pembiaran.
Masyarakat pun berharap Polsek Medan Labuhan bersama Polres Pelabuhan Belawan segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penertiban jika benar ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Pasalnya, praktik perjudian dinilai merusak ketertiban lingkungan dan membawa dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Warga juga meminta aparat penegak hukum bersikap transparan dan tidak tebang pilih dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Labuhan maupun pihak pengelola lokasi yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi.
(Kps)