Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Beroperasi Bebas, Lokasi Judi di Binjai Kota Jadi Perhatian Publik

Kamis, 07 Mei 2026 | Mei 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-07T15:06:24Z
Binjai — Semaraknya aktivitas perjudian di Kota Binjai diduga milik inisial AJU kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya warga Kampung Tanjung, Senin (23/03/2026).

Sorotan utama mengarah pada sebuah lokasi di Jalan Ade Irma Suryani No.103, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, yang disebut-sebut menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian.

 Informasi yang beredar menyebutkan aktivitas di lokasi tersebut berlangsung cukup ramai dan diduga beroperasi secara bebas tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian tersebut. Selain dinilai merusak ketertiban lingkungan, aktivitas itu juga dikhawatirkan dapat membawa dampak negatif terhadap generasi muda dan memicu tindak kriminalitas lainnya di kawasan tersebut.

“Sudah sering jadi pembicaraan warga. Kami berharap aparat segera turun tangan dan menindak tegas bila memang terbukti ada praktik perjudian,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, agar segera melakukan penyelidikan dan penindakan demi menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Binjai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut.
(Tar)
×
Berita Terbaru Update