Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Gudang Siong di Taucit Marelan Resahkan Warga, Diminta Segera Ditertibkan

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-17T10:08:36Z

Marelan – Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan aktivitas bongkar muat barang bekas (siong) di kawasan Taucih, Kecamatan Medan Marelan, dikeluhkan warga sekitar. Aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut disebut-sebut telah menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas di gudang tersebut kerap berlangsung hingga malam hari. Selain menimbulkan kebisingan, keluar masuk kendaraan pengangkut barang juga dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Kami merasa terganggu karena aktivitas di gudang itu cukup ramai. Truk sering keluar masuk dan terkadang berlangsung sampai malam. Kami berharap ada perhatian dari pihak terkait agar situasi lingkungan tetap nyaman," ujar salah seorang warga, Selasa (17/6/2026).

Warga lainnya berharap instansi berwenang dapat melakukan pengecekan terhadap legalitas dan peruntukan gudang tersebut. Menurutnya, apabila seluruh aktivitas telah sesuai aturan tentu tidak menjadi persoalan, namun masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa kegiatan yang berlangsung tidak merugikan lingkungan sekitar.

"Kami hanya meminta pemerintah dan aparat terkait turun mengecek. Jika memang memiliki izin dan sesuai ketentuan silakan dijalankan, tetapi jika ada pelanggaran agar ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Selain itu, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila aktivitas gudang tidak diawasi secara baik. Mereka berharap adanya komunikasi yang terbuka antara pengelola gudang dengan masyarakat sekitar untuk menghindari kesalahpahaman.

(Kps)

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gudang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan peninjauan guna memastikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update