MEDAN – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan diduga kembali beroperasi di kawasan Marelan Point, Kecamatan Medan Marelan. Keberadaan arena perjudian tersebut disebut-sebut telah meresahkan masyarakat karena diduga berlangsung secara terbuka dan menarik perhatian berbagai kalangan.
Sejumlah warga mengaku khawatir keberadaan praktik perjudian itu akan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta dikhawatirkan berdampak negatif terhadap generasi muda apabila tidak segera ditindak.
"Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian yang melanggar hukum," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga berharap jajaran Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polda Sumatera Utara meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian, sehingga situasi keamanan di wilayah Medan Marelan tetap kondusif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi dugaan aktivitas judi tembak ikan di kawasan Marelan Point tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
(Gb)