Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Ada Aktivitas Judi Tembak Ikan di Marelan Point, Warga Minta Polres Pelabuhan Belawan Tindak Lanjuti

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-14T03:07:18Z

MEDAN– Dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan dengan merek “GBM 99” di kawasan Marelan Point, Kota Medan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga sekitar mengaku resah karena lokasi tersebut disebut masih beroperasi dan belum ada tindakan tegas dari aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, mesin judi tembak ikan tersebut diduga beroperasi setiap hari dengan sistem koin dan hadiah uang tunai. Pengelola disebut menggunakan nama “GBM 99”. Seluruh informasi ini masih merupakan dugaan yang bersumber dari keterangan warga dan belum terbukti secara hukum di pengadilan.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelabuhan Belawan yang memiliki yurisdiksi di wilayah tersebut, segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Tujuannya agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak memberi ruang bagi praktik perjudian.

“Kami minta Polres Pelabuhan Belawan segera turun dan menertibkan. Jangan sampai tempat seperti ini dibiarkan karena merusak generasi muda,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan belum mendapatkan tanggapan resmi.

Masyarakat berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang berkembang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi dari pihak terkait juga diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
×
Berita Terbaru Update